Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN memperluas pemanfaatan gas bumi sebagai energi bersih di sektor usaha kecil hingga komersial dengan menyalurkan gas ke kantin koperasi milik Kementerian Sekretariat Negara RI.
Area Head PGN Jakarta, Sheila Merlianty mengungkapkan bahwa Kantin Setneg masuk dalam kategori pelanggan komersial dengan volume kebutuhan gas sebesar 50 – 1.000 M3.
"Pemanfaatan gas bumi menjadi salah satu penggunaan energi ramah lingkungan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara yang diharapkan dapat terus dikembangkan ke utulisasi lain demi konsumsi energi yang semakin hijau," ujar Sheila dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Pada kondisi normal sebelum pandemi, kantin Kementerian Sekretariat Negara dapat melayani sekitar 300 pengunjung per hari dan melayani pegawai Setneg sendiri maupun pengunjung lain dari pagi hingga sore.
Saat pendemi, kantin tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan agar seluruh tenant tetap sehat, higenis, dan pekerja terjaga kinerjanya.
"Kantor Kementerian Sekretariat Negara mengapresiasi kepada PGN yang sudah menginisasi terobosan baru dalam memperluas layanan kepada pelanggan, melalui pemanfaatan gas bumi rumah tangga. Gas bumi yang diiniasi oleh PGN dengan terobosan ini membuat lebih ekonomis dalam berlangganan gas," kata Sari Harjanti, Staf Ahli Politik dan Kehumasan Kementerian Sekretariat Negara.
Sari menjelaskan sebelum menggunakan gas bumi PGN, perlu biaya tambahan untuk ongkos kirim dan lain sebagainya. Pemanfaatan gas bumi juga lebih aman.
“Saya yakin dengan terobosan baru dan peralatan yang dirawat sedemikian rupa, maka akan mengeliminir kebocoran gas,” katanya.
Gas bumi juga lebih efisien dan tersedia setiap saat. Dengan lokasi Kantor Kementerian Sekretariat Negara yang strategis, ada kalanya akses ke kantor terkendala seperti ketika ada unjuk rasa, dan sebagainya.
Baca Juga: Pelanggan PGN Kini Bisa Komplain dan Bertanya Lewat WhatsApp
"Dengan layanan PGN, gas tersedia setiap saat, kantor dan kantin Setneg tidak perlu khawatir. Gas tersedia 24 jam, sehingga di hari raya, libur panjang, dan di momen-momen dimana akses menuju kantor setneg terhambat, tidak menjadi terkendala lagi," jelas Sari.