Untuk membantu meringankan beban para pekerja, Kemenaker saat ini mengusulkan program bantuan subsidi upah (BSU) dan program tenaga kerja mandiri (TKM) yang akan dipantau secara langsung oleh Kemenaker.
"Diharapkan pelaksanaan program ini dapat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja sesuai dengan tugas dan fungsi pembangunan bidang ketenagakerjaan." kata Ismail.