Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) kompak mengalami kenaikan pada bulan Agustus disejumlah wilayah di tanah air.
Dengan naiknya harga gabah ini juga membuat harga sejumlah jenis beras mengalami kenaikan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menjelaskan, harga GKP di tingkat petani naik 3,19 persen secara bulanan, dari Rp 4.311 per kilogram pada Juli 2021 menjadi Rp 4.448 per kilogram.
Sementara itu, harga GKG di tingkat petani naik 3,37 persen dari Rp 4.874 per kilogram menjadi Rp 5.038 per kilogram.
Baca Juga: Petani Sumringah, Harga Beras Tercatat Naik di Agustus 2021
Sedangkan, harga GKP di tingkat penggilingan naik 3,12 persen secara bulanan menjadi Rp 4.545 per kilogram. Harga GKG di penggilingan naik 2,92 persen menjadi Rp 5.148 per kilogram.
Namun secara yoy harga GKP dan GKG di penggilingan turun masing-masing 7,34 persen dan 6,68 persen.
Sehingga harga beras premium pada Agustus di penggilingan juga mengalami kenaikan bulanan sebesar 1,04 persen menjadi Rp 9.499 per kilogram.
"Sehingga secara presentase harga beras premium naik sekitar 1,04 persen," ucap Setianto dalam persnya, Rabu (1/9/2021).
Sementara untuk harga beras medium juga mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen secara bulanan menjadi Rp 8.916 per kilogram dan beras di luar kualitas naik paling tinggi, yakni 2,44 persen, menjadi Rp 8.689 per kilogram.
Baca Juga: Buwas Jamin Stok Beras Cukup, Bahkan Masih Ada Beras Impor Belum Terpakai Sejak 2018
“Namun secara yoy semua kompak turun, baik premium, medium dan di luar kualitas,” katanya.
Harga beras di penggilingan lebih rendah dari pada Agustus 2020. Beras premium tercatat turun 4,65 persen yoy, beras medium turun 4,49 persen yoy, dan luar kualitas turun 3,31 persen.