Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara rute domestik dan internasional selama Juli 2021 mengalami penurunan cukup dalam dibandingkan pada bulan sebelumnya.
Pada rute domestik anjlok sekitar 71,70 persen, sedangkan rute internasional juga ikutan turun sebesar 23,23 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan penurunan jumlah penumpang pesawat ini imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperketat oleh pemerintah pada bulan tersebut karena melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air.
"Mobilitas penduduk ditempat transit mengalami penurunan dikarenakan kita membatasi mobilitas penduduk karena PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Setianto dalam konfrensi persnya, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! Objek Wisata di Pangandara Kembali Dibuka Akhir Pekan Ini
Tak hanya itu, untuk penumpang kereta api juga mengalami penurunan untuk angkutan orang yang turun sebesar 60,52 persen, sementara angkutan barang yang menggunakan kereta api justru mengalami peningkatan sebesar 6,31 persen secara bulanan.
"Jadi memang PPKM hanya berdampak pada angkutan penumpang, karena mobilitas masalah atau penduduk dibatasi, namun untuk kebutuhan barang sehari-hari yang diangkut melalui kereta api justru mengalami peningkatan," katanya.
Sedangkan penumpang dengan angkutan laut yang menggunakan kapal juga mengalami penurunan, baik angkutan orang maupun angkutan barang, dimana turunnya masing-masing sebesar 22,94 persen dan 0,71 persen.