PPKM Dilonggarkan, Hunian Hotel di Sumut Mulai Merangkak Naik

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 01 September 2021 | 06:10 WIB
PPKM Dilonggarkan, Hunian Hotel di Sumut Mulai Merangkak Naik
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dilonggarkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat hunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara berangsur-angsur kembali naik menjadi rata-rata 30 persen.

"Manajemen hotel di Sumut mulai senang karena sudah ada lagi peningkatan hunian kamar hotel menjadi 30 persen dari sebelumnya sempat anjlok hanya 5-10 persen," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, ditulis Rabu (1/9/2021).

Kenaikan hunian hotel terjadi sejak 24 Agustus dengan tamu hotel dari lokal seperti keluarga.

"PPKM.di daerah Sumut memang masih diperpanjang periode 23 Agustus-6 September 2021, tapi aturannya tidak seketat sebelumnya sehingga warga lebih leluasa walau tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan) ketat," katanya.

Baca Juga: Masih Ada Ancaman Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Garut Minta Wisatawan Perhatikan Hal Ini

PHRI Sumut berharap status Kota Medan yang berada di level 4 diharapkan turun sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka penderita COVID-19 di daerah itu.

"PHRI berharap, level Kota Medan turun dan pemerintah juga melonggarkan kebijakan soal penyelenggaraan acara sehingga hunian hotel naik lagi," katanya.

PHRI sendiri terus mewanti-wanti manajemen hotel untuk menjalankan bisnisnya dengan prokes ketat.

"Aturan pemerintah mengenai penerapan prokes harus terus diterapkan. Dengan nanti semakin menurunnya angka penderita COVID-19, maka ekonomi akan bergerak dan kondisi itu akan menguntungkan pengusaha hotel," ujar Denny yang Managing Director Garuda Plaza Hotel Medan. (Antara)

Baca Juga: Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI