Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyatakan kesiapannya untuk menandatangani aturan khusus untuk mempermudah masyarakat di wilayah 3 T (terluar, terperncil dan tertinggal) dalam mendapatkan bantuan sosial (Bansos). Ini menyusul pertemuan Risma dengan Pemda, Bank Himbara serta pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Riau. Dia mendapatkan gambaran secara langsunng bagaimana sulitnya medan yang harus ditempuh.
Saat mengecek kendala penyaluran bantuan, beberapa pendamping PKH menyatakan penyaluran bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu, berkisar antara Rp200-600 ribu.
"Bantuannya saja Rp200 ribu. Ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa. Ya untuk apa Pak. Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan," kata Risma dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru (31/8/2021).
Hadir dalam pertemuan itu anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti; Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, dan Staf Khusus Menteri Sosial.
Baca Juga: Sumut Kembali Kedatangan 3.000 Dosis Vaksin Sinovac, Dikawal Brimob Polda Sumut
Risma menyatakan, faktor biaya dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima bansos.
"Jangan-jangan itu juga yang menjadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan," katanya.
Namun demikian, ia akan melakukan asesmen lebih dahulu untuk memastikan pendekatan apa yang paling tepat agar penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya.
"Mungkin memang harus menggunakan pendekatan geografis bukan administratif. Khususnya untuk kawasan dengan wilayah kepulauan, " katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Risma pun mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Provinsi Riau. Dalam pertemuan ini, Risma mendapatkan laporan adanya ribuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Studi Baru Sebut Virus Corona Covid-19 Bukan Penyakit Pernapasan, Ini Faktanya!
Untuk PKH, Risma mengecek progres penyaluran bantuan di Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, dan Kampar. Untuk Tahap l, terdapat 202 KPM menerima kartu. Tahap ll, terdapat 2.662 kartu belum terdistribusi.
Untuk BPNT di Kota Pekanbaru disampaikan bahwa dalam periode tiga bulan total yang tidak tersalurkan sebanyak 8.044. Yakni bulan Juli terdapat 3247 kartu belum terdistribusi, Agustus 2472, dan bulan September sebanyak 2325 kartu.
Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, pangkal persoalan belum tersalurkannya KKS antara lain KKS belum terdistribusi, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT.
Mensos meminta pihak bank dan pemerintah daerah jemput bola, untuk mempercepat penyaluran bansos atau KKS. Caranya dengan mengumpulkan masyarakat ke satu titik di ruang terbuka.