Suara.com - Batas bawah target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 kini naik dari 5 persen menjadi 5,2 persen. Hal ini resmi usai kesepakatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi dari 5 persen menjadi 5,2 persen,” kata Sri Mulyani dalam akun instagram pribadinya @smindrawati, Selasa (31/8/2021).
Keputusan ini diambil melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas terkait asumsi dasar ekonomi makro dan target pertumbuhan RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Berkaitan dengan hal ini, Menkeu Sri Mulyani menegaskan pemerintah berkomitmen untuk melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan lantaran pemulihan ekonomi bergantung pada kasus COVID-19 yang menurun.
Baca Juga: RAPBN 2022, Jokowi Akan Fokus ke 6 Hal Ini
Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus menstimulasi aktivitas ekonomi melalui berbagai bentuk program perlindungan sosial maupun insentif untuk dunia usaha.
Upaya itu diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Kemudian untuk asumsi makro ekonomi yang juga mengalami perubahan adalah tingkat suku bunga SBN 10 tahun dari 6,82 persen menjadi 6,8 persen.
Secara rinci, asumsi makro ekonomi tahun depan meliputi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sampai 5,5 persen, inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS dan tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,8 persen.
Baca Juga: Jokowi Ingin Kembangkan Vaksin, Anggaran Kesehatan Tahun 2022 Capai Rp255,3 Trilyun