Suara.com - Untuk memastikan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) tetap aktif, peserta wajib membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya, baik melalui bank maupun channel-channel pembayaran yang telah ditentukan.
Krisna (30), peserta JKN dari segmen PBPU menceritakan, untuk membayar iuran JKN setiap bulannya, ia memilih menggunakan autodebit, karena tanpa harus repot-repot melakukan pembayaran. Iuran langsung dipotong dari saldo tabungan setiap bulannya.
“Sebelum menggunakan autodebit, setiap bulan, saya membayar melalui tempat-tempat pembayaran dekat rumah. Tapi kadang-kadang waktu sibuk jadi sering lupa, akhirnya bulan depannya bayar dua bulan sekaligus ya lumayan kerasa," ungkapnya, Rabu (28/7/2021).
Krisna menceritakan, pernah menunggak beberapa bulan karena lupa membayar iuran, kemudian ia mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan jumlah iuran yang belum dibayar. Dari petugas ia memperoleh informasi tentang auotdebit.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile
“Waktu itu saya lupa beberapa bulan, kemudian saya datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan jumlah tunggakan iuran. Oleh petugas diinfokan, saat ini peserta mandiri wajib pakai autodebit. Saya pikir ada benarnya juga, daripada sering lupa bayar,” ujar Krisna.
Menurutnya, pengurusan autodebit cukup mudah, apalagi jika bank di tempat menabungnya sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu membuat rekening tabungan yang baru, cukup dengan melengkapi berkas persyaratannya saja.
“Waktu itu saya nggak mau menunda-nunda lagi, langsung saya urus ke bank bawa syarat-syarat yang sudah dijelaskan petugas. Alhamdulillah, rekening bank yang saya miliki, masuk salah satu bank yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi nggak perlu buka rekening baru, prosesnya juga mudah,” terangnya.
Dengan menggunakan pembayaran melalui autodebit, ia mengaku tidak perlu khawatir lupa bayar iuran lagi. Dan yang paling penting, kartunya akan selalu aktif, saat sewaktu-waktu digunakan untuk berobat, karena sakit bisa datang kapan saja.
“Menurut saya, pembayaran iuran menggunakan autodebit sudah tepat, karena iuran sudah otomatis terpotong dari tabungan, sehingga tidak perlu khawatir lagi lupa bayar dan yang penting kartu akan selalu aktif saat sewaktu-waktu digunakan untuk berobat,” terangnya
Baca Juga: Warga Kabupaten Banggai Ini Menyebut Besarnya Manfaat JKN-KIS Tidak Sebanding dengan Iuran
Krisna mengajak peserta JKN yang belum menggunakan autodebit, agar memanfaatkan fasilitas yang telah sediakan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar iuran, karena dengan membayar iuran tepat waktu dapat membantu peserta lain yang sedang sakit.
“Mari kita manfaat pembayaran iuran dengan autodebit, karena sudah menjadi kewajiban sebagai peserta untuk membayar iuran tepat waktu, dengan membayar iuran tepat waktu selain kartu tetap aktif kita juga dapat membantu sesama yang sedang sakit,” pungkasnya.