Suara.com - Kementerian Perindustrian saat ini tengah fokus memantau pelaksanaan uji coba 100% sektor esensial terhadap sekitar 200 perusahaan yang terpilih. Uji coba ini telah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 2021.
Program uji coba sektor esensial sampai saat ini juga masih berlangsung sesuai sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease -19 di Wilayah Jawa Bali.
Selama pelaksanaan uji coba para pelaku usaha terpilih dipantau protokol kesehatannya termasuk pelaksanaan 3M, 3T, percepatan vaksinasi karyawan dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas produksi.
Hal tersebut merupakan indikator kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dari periode pandemi menuju endemi .
Baca Juga: Sektor Esensial Boleh Pekerjakan 100% Buruh, Menaker Ingatkan Penerapan Prokes
Staf khusus Menteri Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pihaknya berupaya memastikan pelaku usaha dalam memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi seratus persen.
“Kami sudah menunjuk beberapa industri percontohan untuk bisa melakukan uji coba operasi secara penuh. Sejauh ini hasilnya cukup meyakinkan,” kata Sigit saat mengunjungi Pabrik PT HM Sampoerna di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya ditulis Selasa (31/8/2021).
Sigit menjelaskan sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi.
Menurutnya, kriteria ini adalah hal mutlak agar dapat kembali membangkitkan perekonomian serta di saat bersamaan dapat meminimalisir terbentuknya kluster industri.
Sigit juga menambahkan pihaknya turut menguji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.
Baca Juga: Adaptasi Daya Saing, Kemenperin Wajibkan Tiga SNI Baru Bidang Industri
“Hari ini kami melihat langsung penerapan uji coba di pabrik Sampoerna. Protokol kesehatan fasilitasnya luar biasa dan diatas rata- rata perusahaan pada umumnya. Terlebih hampir seluruh karyawan sudah divaksinasi,” ungkapnya.
Ia berharap Sampoerna bisa menjadi inspirasi bagi industri padat karya lainnya.
"Sampoerna tidak hanya mengatur alur mobilitas karyawan saat berada di fasilitas produksi, namun juga saat beraktivitas di fasilitas umum perusahaan seperti musala, kantin, dan parkiran. Dengan pengaturan tersebut karyawan hanya berinteraksi dengan kelompok kerjanya saja sehingga mekanisme tracing lebih terpantau dengan baik. Bahkan tempat belanja juga disediakan oleh Sampoerna supaya tenaga kerja SKT yang 90% perempuan tidak harus mampir ke tempat umum setelah bekerja seperti pasar atau swalayan," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Pabrik Sampoerna, Markus Hosea, menyampaikan apresiasinya kepada Kementrian Perindustrian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian yang telah memberikan kepercayaan terhadap Sampoerna untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh,” kata Markus.
Markus menyampaikan pihaknya selalu memprioritaskan keselamatan dan kesehatan karyawan. Menurutnya protokol yang diterapkan di Sampoerna didukung dengan sistem tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) bekerja sama dengan laboratorium dan rumah sakit setempat.
Fasilitas produksi pun kini dilengkapi dengan fasilitas untuk melakukan tes usap (swab) antigen dan PCR disertai dengan keberadaan tenaga medis.
“Protokol kesehatan yang ketat dapat turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus COVID-19 yang pada akhirnya membangkitkan perekonomian Indonesia,” tutup Markus.