Freeport Resmi Sewa Lahan di KEK Gresik JIIPE Selama 18 Tahun

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 18:48 WIB
Freeport Resmi Sewa Lahan di KEK Gresik JIIPE Selama 18 Tahun
Operasional pertambangan mineral milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menjelaskan, kini PT Freeport Indonesia secara resmi menyewa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE usai PT Berkah Manyar Sejahtera (BKMS) melakukan penandatanganan Perjanjian Sewa Tanah Jangka Panjang dengan perusahaan asing tersebut.

"Kedua belah pihak telah menandatangani sewa aset berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE. Perjanjian ini menggantikan perjanjian sebelumnya antara para pihak,"kata Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan AKRA, Suresh Vembu, Senin (30/8/2021).

Ia melanjutkan, tanah tersebut akan digunakan Freeport Indonesia untuk pengembangan, pembangunan dan pengoperasian proyek fasilitas smelter dan pemurnian tembaga dan infrastruktur pendukung besertafasilitas dan infrastruktur terkait.

"Perjanjian ini memberikan sewa jangka panjang sampai dengan 80 tahun yang terdiri dari periode sewa awal 18 tahun di tambah 2 tahun dan dapat di perpanjang oleh Freeport Indonesia semala 6 periode masing-masing 10 tahun, sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian," kata Suresh, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ini Kisah Kapten Darmo Sugondo Pahlawan Gresik, Orang Muhammadiyah yang Suka Bertapa

Tidak hanya itu, saat ini BKMS juga tengah mengji kelayakan lokasi untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya PV di KEK Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE).

Suresh menambahkan, pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di KEK JIIPE dirasa penting karena besar kemungkinan penyewa akan memilik energi yang lebih bersih untuk bisnis mereka.

KEK JIIPE merupakan kawasan terpadu pertama di Indonesia, dengan luas total 3.000 hektar, yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan multiguna, pusat logistik, kawasan berikat, kawasan rekreasi, kawasan komersial, dan kota residensial.

AKR berhak mengembangkan captive power plant hingga 515 MW di JIIPE.Saat iniKEK JIIPE mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas 23 MW untuk memenuhi kebutuhan para penyewa.

 “Di KEK JIIPE kami melihat potensi besar untuk mengembangkan panel surya di atap, panel surya di darat dan di badan air di JIIPE karena kami memiliki kawasan industri yang sangat besar. Dengan Lisensi IUPTL, kami dapat menghasilkan daya dari sumber terbarukan dan memasok penyewa kami - kami melihat potensi untuk menghasilkan daya hingga 100 MW dari energi terbarukan," tutupnya.

Baca Juga: Baim Wong Resmi Akuisisi Gresik United?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI