Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga sampai dengan 27 Agustus 2021, jumlah Obligasi dan Sukuk Korporasi yang ada di pipeline bursa berjumlah 29 emisi, yang akan diterbitkan oleh 20 perusahaan.
BEI pun memperkirakan pencatatan Obligasi dan Sukuk pada tahun 2021 berjumlah lebih dari 84 emisi yang diterbitkan oleh 58 Perusahaan.
"Sepanjang tahun 2021, jumlah emisi Obligasi dan Sukuk yang berpotensi untuk diterbitkan ada sekitar Rp82,9 triliun, termasuk Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat di BEI," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna melalui pesan singkatnya, dikutip Minggu (29/8/2021).
Nyoman menerangkan penerbitan Obligasi dan Sukuk menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan yang ingin memperoleh pendanaan melalui pasar modal. "BEI senantiasa mendukung perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal, termasuk melalui penerbitan Obligasi dan Sukuk," katanya.
Baca Juga: Transaksi Investor di Pasar Modal Jumlahnya Meningkat
Beberapa perusahaan mencatatkan Obligasi dan Sukuknya di BEI secara reguler, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan, termasuk penggunaan dananya.
"Berdasarkan catatan kami, penggunaan dana atas penerbitan Obligasi dan Sukuk antara lain ditujukan untuk modal kerja, ekspansi usaha, refinancing maupun kombinasi atas tujuan tersebut," paparnya.
Dirinya pun meyakini bahwa perusahaan tentunya telah mempertimbangkan secara matang dari berbagai aspek dalam menentukan penggunaan dana Obligasi maupun Sukuk. Pemanfaatan momentum suku bunga BI rate yang relatif rendah dan stabil sejak Februari 2021, yaitu 3,5 persen menjadi salah satu pertimbangan bagi perusahaan dalam melakukan refinancing.
Selain itu, trend penerbitan Obligasi dan Sukuk sebagian besar menggunakan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Hal tersebut dilakukan karena skema PUB relatif lebih cepat proses nya dan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menyelaraskan momentum di pasar modal.
Baca Juga: Sepekan Terakhir, IHSG Ambles 1,03 Persen