“Kalau produk ini menjadi liar, tidak ada regulasi, maka tujuannya untuk me-reduce harm itu tidak akan terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, Uki pun berharap seluruh pemangku kepentingan tidak lagi terjebak dikotomi antara kesehatan dan ekonomi. Pemerintah diharapkan bertindak cepat seperti yang dilakukan Inggris dan beberapa negara lain dalam menyikapi kehadiran produk tembakau alternatif di tengah tingginya prevalensi merokok.
Meskipun pengguna produk tembakau alternatif telah berkembang, namun belum ada aturan khusus yang fokus mengatur produk ini. Misalnya ketentuan dalam produksi, konsumsi, dan hal lainnya.