Suara.com - Maskapai penerbangan Citilink terus meningkatkan jaringan fasilitas kesehatan untuk layanan tes PCR dan antigen gratis bagi pelanggan Citilink yang saat ini tersedia di Lampung mulai hari ini, Jumat (27/8/2021).
“Citilink secara bertahap terus memperluas layanan tes PCR dan antigen gratis yang berlaku di berbagai kota di Indonesia untuk dapat memudahkan pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan Citilink. Dengan mulai tersedianya layanan ini di Lampung, saat ini layanan tes PCR dan antigen gratis Citilink telah tersedia di total 18 kota di Indonesia,” ujar Direktur Niaga & Kargo Citilink Benny Rustanto di Cengkareng, Jumat (27/8/2021).
Benny berharap ke depannya layanan ini akan tersedia di seluruh kota yang dilayani oleh Citilink sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan bagi pelanggan agar visi Citilink dalam menjadi the most hassle-free airline dapat terwujud.
Layanan tes PCR dan antigen gratis ini tersedia bagi pelanggan Citilink yang akan terbang pada periode 18 Agustus sampai dengan 30 September 2021 yang melakukan pembelian melalui aplikasi betterFly Citilink dan website Citilink.
Baca Juga: Tinjau Proses Produksi Alat Tes Antigen di Kalideres, Moeldoko: Kita Harus Optimis
Program ini berlaku untuk penumpang Royal Green dan penumpang reguler ekonomi Citilink. Calon penumpang Citilink bisa mendapatkan layanan tes PCR dan antigen gratis ini di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Pasporsehat.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, Citilink mengimbau untuk selalu memperhatikan dan memenuhi ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk daerah yang akan dituju serta tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi) selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat.
Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.