Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebelum pemerintah melakukan penyitaan aset para obligor dan debitur penikmat Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pemerintah selalu melakukan langkah persuasif terlebih dahulu dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, namun kata Sri Mulyani sebagian besar para obligor dan debitur tersebut selalu mangkir dari setiap pemanggilan yang dilakukan.
"Untuk beberapa pemanggilan oleh Tim Satgas BLBI, saya memahami sekarang ada beberapa obligor dan debitur yang sedang dipanggil. Ada yang langsung datang ada yang dibutuhkan sampai tiga kali pemanggilan," ucap Sri Mulyani dalam konfrensi pers, Jumat (27/6/2021).
Sri Mulyani pun menjelaskan, kalau ada niat baik dari obligor dan debitur tersebut, negara tentunya akan mengambil opsi-opsi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Kejar Rp 110,45 Triliun Uang Negara
Namun, kata dia, jika tidak ada niat baik tentunya jalan terakhir adalah dengan mempublikasikan dan penyitaan atas aset yang dimiliki obligor dan debitur tersebut.
"Kalau ada niat baik dan ingin diselesaikan kita akan bahas dengan mereka. Tapi kalau udah dipanggil satu kali tidak ada respons dua kali tidak ada respons maka memang kami akan umumkan ke publik dan akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya," paparnya.
Salah satu pihak yang mangkir dalam pemanggilan oleh satgas adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Putra dari Presiden Kedua Indonesia, Soeharto itu dilaporkan telah mangkir dari panggilan Satuan Tugas (Satgas) BLBI sebanyak tiga kali.
Adapun Tommy memiliki kewajiban untuk menyelesaikan utang terhadap negara sebesar Rp 2.612.287.348.912,95. Tommy dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita 49 Aset Tanah Milik Pengemplang Dana
Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.