Belum lama ini Yayasan Cardano menyebutkan tunduk pada aturan FATF (Gugus Tugas Aksi Keuangan) agar transkasi token dan ADA lebih mudah dilacak dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan aksi terorisme.
FATF adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas prakarsa G7 untuk mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang. Pada tahun 2001, mandatnya diperluas untuk mencakup pendanaan terorisme.
Mengutip dari Blockchainmedia, FATF bekerjasama pemerintahan ratusan negara, di mana setiap anjuran FATF diratifikasi menjadi peraturan ataupun undang-undang.