Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memepertimbangkan mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kilogram atau gas melon ke masyarakat.
Pasalnya, skema yang saat ini terindikasi terjadi kebocoran, sehingga orang yang tidak berhak seperti orang kaya masih dapat subsidi gas melon itu.
Untuk diketahui, penyaluran subsidi saat ini pemerintah membayarkan selisih harga dari gas melon. Selain itu, penyalurannya masih terbuka, siapa saja boleh membeli gas melon tersebut.
"Jadi kebijakan ini sedang akan disusun mengingat bahwa banyak indikasi terjadinya kebocoran elpiji ini ke pihak yang tidak berhak untuk menerima," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: UMKM Diminta Terlibat dalam Proyek Konversi Sepeda Motor Bensin ke Listrik
Menurut Arifin, nantinya penyaluran subdsidi gas melon diberikan secara langsung ke masyarakat yang berhak dan sesuai data yang telah dihimpun pemerintah.
Dengan begitu, tutur dia, bisa menghilangkan orang-orang kaya yang masih menikmati subsidi LPG ini.
"LPG ini memang sedang direncanakan untuk dilakukan subsidi LPG secara langsung. Ini antara lain untuk bisa mencegah terjadinya kebocoran LPG ke tangan yang tidak berhak untuk menerima," ucap dia.
Arifin menambahkan, dengan pengubahan skema ini juga bisa menghemat pengeluaran negara akan subsidi LPG.
"Tentu saja tadi dikaitkan dengan bahwa perbaikan perbaikan sistem subsidi ini juga akan memberikan kontribusi untuk mendorong penghematan anggaran yaitu bisa dimanfaatkan untuk sektor-sektor lain antara lain untuk pengembangan ebt dan lain sebagainya."
Baca Juga: Menteri ESDM Luncurkan Pilot Project Konversi Sepeda Motor BBM ke Tenaga Listrik