Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus berupaya agar akses pendanaan untuk perubahan iklim terus terjaga dan terlindungi.
Berbagai kebijakan diusahakan antara lain dengan budget tagging APBN, menggunakan instrumen perpajakan, instrumen transfer ke daerah, belanja negara, dan pembiayaan digunakan untuk mengkatalis pendanaan perubahan iklim. Special Mission Vehicle Kemenkeu seperti PT SMI dan PT PII juga membentuk blended finance dalam mewujudkan program perubahan iklim.