Suara.com - Seorang penumpang pesawat Lion Air tidak sadarkan diri sesaat sebelum melakukan penerbangan. Kejadian itu terjadi di penerbangan nomor JT-718 rute Jakarta-Supadio, Pontianak, pada Rabu (25/8/2021).
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kejadian itu berawal ketika pesawat sudah berada dan parkir di tempatnya yakni posisi di landas parkir pukul 16.30 WIB.
Namun awak kabin mendapatkan informasi ada salah satu penumpang laki-laki berinisial S yang duduk di nomor 29A membutuhkan pertolongan medis.
Kemudian, pimpinan awak kabin bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang.
Baca Juga: Kurangi Beban Seperti Garuda, Lion Air Juga Ikut Kembalikan 6 Pesawat ke Lessor
"Setelah mendapatkan keterangan detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis," ujar Danang dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).
Lalu, tutur Danang, Lion Air berkoordinasi dengan petugas layanan darat bersama tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan guna penanganan penumpang S dengan kondisi menurut tim medis tidak sadarkan diri di kabin pesawat saat di darat.
Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera menjalankan melalui tindakan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal resusitasi jantung paru.
Hal ini sebagai upaya pertolongan medis untuk mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh.
Awak kabin juga memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.
Baca Juga: Setelah Garuda, Lion Air Juga Ikut Kembalikan 6 Pesawat ke Lessor
Penumpang inisial S kemudian dirujuk dan dibawa menuju rumah sakit terdekat guna penanganan medis lebih lanjut.
"Namun, Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial S meninggal dunia pada pukul 17.40 WIB," imbuh Danang.