Pembangunan Infrastruktur Pemulihan Ekonomi Negara Telan Anggaran Rp100,59 Triliun

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:56 WIB
Pembangunan Infrastruktur Pemulihan Ekonomi Negara Telan Anggaran Rp100,59 Triliun
ILUSTRASI-Akitivitas pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. ANTARA/Dokumentasi Kementerian PUPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, guna melanjutkan pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR  siapkan pagu Anggaran TA 2022 sebesar Rp100,59 triliun.

Menteri Basuki mengatakan, kebijakan tahun 2022 dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yakni Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN).

Salah satu prioritas dari program itu adalah meneruskan pembangunan infrastruktur terutama untuk infrastruktur layanan dasar bagi masyarakat.

"Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. S-634/MK.02/2021 dan No. 516/M.PPM/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 sebesar Rp100,59 triliun," ujar Menteri PUPR, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal II 2021 Tumbuh Positif, Pemulihan Sudah di Depan Mata

Ia melanjutkan, dari jumlah tersebut, rinciannya antara lain usulan rencana kegiatan prioritas per unit organisasi antara lain untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air diusulkan alokasi anggaran Rp41,23 triliun.

Selanjutnya usulan alokasi anggaran TA 2022 Ditjen Bina Marga sebesar Rp39,70 triliun, sedangkan Ditjen Cipta Karya diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp12,51 triliun.

Kemudian, anggaran TA 2022 Ditjen Perumahan sebesar Rp5 triliun, Ditjen Bina Konstruksi diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp600 miliar.

Usulan alokasi anggaran TA 2022 untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp197,5 miliar dan untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah diusulkan alokasi anggaran Rp212,8 miliar serta alokasi anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia diusulkan sebesar Rp400 miliar.

Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkap berbagai pemanfaatan anggaran infrastruktur yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan Rp384,8 triliun.

Baca Juga: Ekonomi RI Naik 7,07 Persen di Kuartal II 2021, Ini Pendongkraknya

Dari keterangan Febrio, kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan adalah untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi dan output strategis untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan juga memperkuat sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara K/L, pemerintah daerah, dan BUMN/BLU/ swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI