Menperin Siapkan Tiga Program Prioritas Industri Dengan Pagu Anggaran Capai Rp2,61 Triliun

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:52 WIB
Menperin Siapkan Tiga Program Prioritas Industri Dengan Pagu Anggaran Capai Rp2,61 Triliun
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Tokyo, Rabu (10/3/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen IKMA, meliputi Fasilitasi Peningkatan Kemampuan Sentra IKM, Penumbuhan Wirausaha Baru IKM melalui Pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi serta fasilitasi mesin/peralatan, Restrukturisasi Mesin/Peralatan untuk IKM, serta Fasilitasi penerapan sertifikasi produk dan penguatan mesin/peralatan untuk IKM.

Selanjutnya, kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen KPAII, antara lain Penyusunan Posisi Runding dalam perjanjian Internasional, Fasilitasi dan Penjajagan Kerjasama sumber daya industri dengan Negara Mitra, Pendampingan Investasi Perusahaan Multinasional, Fasilitasi pengembangan Kawasan Industri (KI) prioritas di luar Jawa, serta Pengembangan Investasi Kawasan Industri Halal.

Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BSKJI, di antaranya Pembangunan Pembangunan Fasilitas Produksi Fitofarmaka, Percepatan Pemanfaatan Hasil Litbang Teknologi Industri Melalui Program DAPATI, Percepatan Pemanfaatan Transformasi Industri 4.0 Dalam Rangka Penguatan Ekosistem Industri 4.0, serta Kajian Kebijakan Penerapan Ekonomi Sirkular di Sektor Industri.

Selain itu, Penyusunan Rancangan Standar Industri Hijau dan Fasilitasi Sertifikasi Industri Hijau, Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Penguatan fasilitas laboratorium pengujian untuk mendukung pemberlakuan SNI secara wajib.

“Program Prioritas yang ketiga adalah Program Dukungan Manajemen yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemenperin,” kata Menperin, dikutip dari Antara.

Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Setjen Kemenperin, antara lain Evaluasi Regulasi Bidang Industri, dan Pengembangan SDM Kemenperin yang Kompeten dalam Industri 4.0.

Selain itu juga Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Program Making Indonesia 4.0, Pengembangan Platform Data dan Informasi Industri 4.0, Sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk industri, dan Pemberdayaan Industri Halal. Sedangkan, kegiatan prioritas oleh Itjen Kemenperin antara lain Assurance Pelaksanaan Program Prioritas, serta Consulting dan Pengawalan Pelaksanaan Program Kemenperin.

Menperin juga menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada Pimpinan Komisi VII DPR RI perihal Permohonan Penambahan Alokasi Anggaran Kemenperin Tahun 2022 sebesar Rp700 miliar untuk pelaksanaan beberapa program prioritas lain, misalnya pembangunan Indonesia Manufacturing Center sebesar, pembangunan PIDI 4.0, pengembangan Material Center IKM, serta penumbuhan dan pengembangan Wirausaha Baru (WUB).

Baca Juga: Pernah Bintangi Film Biru Dibayar Rp 175 Juta Per Judul, Mia Khalifa Mengaku Menyesal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI