Wow! Pemprov DKI Jakarta Dapat 'Duit Nomplok' Rp52 Milyar Dari Perusahaan Miras

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:40 WIB
Wow! Pemprov DKI Jakarta Dapat 'Duit Nomplok' Rp52 Milyar Dari Perusahaan Miras
Bir Anker (Anker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan pembuat minuman keras (miras), PT Delta Djakarta Tbk melaksanakan RUPS, Selasa (24/8) yang merupakan terakhir kalinya bagi Sarman Simanjorang sebagai komisaris sebelum mengundurkan diri. 

Dari RUPS ini, Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan diperkirakan mendapatkan dividen senilai Rp52,5 miliar karena kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen dari total dividen tunai buku 2020 sebesar Rp200,16 miliar.

"Pada RUPS tahun ini tahun buku 2021, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat dividen sebesar Rp52,5 miliar. Bisa dibayangkan dalam kondisi ekonomi kita masih dalam posisi resesi, PT Delta Djakarta masih mampu menyetor dividen sebesar itu ke kas Pemprov DKI Jakarta," ujar Sarman, dikutip dari Warta Ekonomi.

Tahun lalu, PT Delta mengalami penurunan penjualan produk minuman beralkohol hingga 33,9 persen, terdampak kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Awas, Miras Oplosan Bisa Berujung Kematian

Penjualan PT Delta menurun hingga 61 persen pada tahun ini dibanding tahun 2019 lalu. Meski begitu, PT Delta pada tahun 2020 masih dapat meraih keuntungan sebesar Rp123,5 miliar.

Alasan Sarman mengundurkan diri adalah karena diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina Geothermal Energy. Meski masih bisa menjabat sampai 2023, Sarman memutuskan untuk mengambil posisi tersebut dan meninggalkan PT Delta. 

"Saya tidak dapat menyelesaikan masa bhakti di PT Delta Djakarta Tbk ini karena saya mendapat tugas baru di BUMN, tepatnya menjadi Komisaris di PT Pertamina Geothermal Energy, salah satu anak perusahaan PT Pertamina yang bergerak dibidang pengelolaan panas bumi yang diolah menjadi energi listrik," kata Sarman.

Roy Tumpak Pakpahan akan menjabat komisaris utama PT Delta selanjutnya. Sementara, posisi anggota komisaris yang sebelumnya dipegang oleh Roy akan digantikan oleh Samuel Nitisaputra.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang di Cianjur Gagal Dipakai Pesta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI