Suara.com - PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah yang menetapkan harga gas alam cair (liquified natural gas/LNG) tanpa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dijaga keberlangsungannya.
Badan usaha milik negara di sektor ketenagalistrikan itu juga berharap pemerintah perlu menetapkan harga LNG khusus untuk implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 untuk membantu penurunan konsumsi BBM nasional, meningkatkan bauran gas, serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur.
A Daryanto Ariyadi, Executive Vice President Gas dan BBM PT PLN (Persero) mengatakan, PLN berharap pemerintah dapat membuat kebijakan terintegrasi terkait pemanfaatan infrastruktur gas yang tidak hanya fokus pada peruntukan kelistrikan, tapi juga mengakomodasi kebutuhan gas di luar kelistrikan. Hal ini dinilai dapat membuat biaya infrastruktur gas menjadi lebih kompetitif.
“Perlu dukungan pemerintah dan badan usaha transportasi LNG untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik,” ujar Daryanto dalam DETalks secara virtual bertajuk Optimalisasi Penggunaan Gas Bumi Menuju Transisi Energi, ditulis Rabu (25/8/2021).
Menurut Daryanto, Indonesia memiliki potensi gas yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, potensi yang ada mampu memenuhi kebutuhan industri hingga 20 tahun ke depan.
Namun masih ada jurang yang cukup besar, antara potensi gas yang ada dan permintaan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Komisaris Utama PT PLN Gas dan Geothermal itu menyebutkan, tahun 2012 merupakan milestone pengunaan gas di PLN. Saat itu, harga gas sangat kompetitif dengan sumber energi lain, sekitar 2,5 dolar AS, namun harga kemudian terus naik.
Sementara PLN juga harus memperhatikan aspek biaya pokok produksi. Pada 2017, PLN tidak lagi berfokus pada pemanfaatan gas, tetapi pada sumber energi lain yang lebih kompetitif, yakni batu bara.
“Pada 2020, penyerapan gas di PLN, semakin turun akibat pandemi Covid-19. Pandemi ini juga menjadi aspek yang turut berpengaruh dalam penyerapan gas di PLN,” katanya.
Baca Juga: Pemanfaatan IoT MEP Bisa Kurangi Tunggakan Tagihan Listrik
Taslim Z Yunus, Sekretaris SKK Migas mengakui bahwa daya searap gas domestik rendah, hal itu dibuktikan dari 2012 hingga saat ini rerata pemanfaatan gas bumi untuk pembeli dalam negeri hanya 1% per tahun. Pertumbuhan gas lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berksiar 4-5% per tahun.