Suara.com - Pelaku UMKM kuliner menyambut baik aturan PPKM baru yang diterapkan pemerintah, salah satunya dengan mengizinkan warga untuk makan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Alhamdulillah, sudah mulai buka normal kembali, dengan protokol kesehatan," kata pemilik warung sarapan pagi, Ocu Pardi di Batam, Selasa (24/8/2021)
Melalui SE Wali Kota Batam yang terbit 24 Agustus 2021, diatur restoran dan kafe sedang dan besar yang berada di lokasi sendiri maupun di pusat perbelanjaan diperbolehkan melayani makan di tempat dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen, dua orang per meja, serta menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Sementara warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Menikmati Durian Bakar di Medan, Begini Rasanya
Dijelaskan oleh Ocu, sejak PPKM diberlakukan lebih dari sebulan lalu, kedainya harus ditutup beberapa lama. Kemudian sempat buka kembali, namun tidak melayani makan di tempat.
Semenjak itu, pendapatannya berkurang drastis, hingga sulit untuk bertahan. Ia berharap, aturan PPKM yang baru dapat menggulirkan ekonomi seperti sedia kala. Ia pun berkomitmen untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di kedai makannya.
"Sekarang pelanggan masih sepi, efek PPKM yang berjilid kemarin," kata dia, melansir Antara.
Pantauan di lapangan, sejumlah pedagang kaki lima juga sudah memadati pusat jajanan Welcome to Batam, meski jumlah pengunjung relatif berkurang dibandingkan sebelumnya.
Pedagang Iwan berharap kondisi semakin baik dan pandemi segera usai agar usahanya dapat kembali berjalan.
Baca Juga: Turun Jadi PPKM Level 3, Ini Pesan Mang Oded untuk Warga Kota Bandung
"Kemarin-kemarin itu sangat sulit untuk bertahan. Sekarang sudah mulai ada pengunjung yang datang, meski belum ramai," kata dia.
Ia menyatakan memahami kebijakan yang pemerintah terapkan sejatinya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat, agar terhindar dari paparan COVID-19.
"Kami juga sadar, ini dibuat untuk kebaikan bersama, bagaimana agar COVID-19 enggak meluas, dan perbatasan kembali dibuka," pungkasnya.