Suara.com - Empat orang guru SD diperiksa Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur sebagai saksi terkait dugaan kasus kredit fiktif yang dilakukan oleh salah seorang seorang oknum UPT Dikbud Lotim.
Dijelaskan oleh Kasi Intel Kajari Lotim, Lalu Moh Rasidy, kredit fiktif tersebut dilakukan oleh salah seorang anggota UPT Dikbud Lotim di salah satu perbankan di Kecamatan Aikmel.
“Dugaan kasus tersebut mencuat ke permukaan setelah dilakukan penelusuran oleh pihak Kejari Lotim,” terang Rasyid, Kamis (19/8).
Ia menjelaskan, saat ini kasus itu sudah dalam penyidikan Kejari Lotim. Sementara para guru tersebut diperiksa lantaran memakai namanya untuk melakukan peminjaman di perbankan cabang Aikmel.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Aceh Terima Tunjangan Kinerja Selama Tiga Tahun
“Tiap hari kita panggil saksi-saksi, dan sampai saat ini baru enam orang saksi yang kita panggil dari pihak guru penyelesaian kasus ini semakin cepat,” katanya, melansir Gerbang Indonesia --jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, nantinya pihaknya akan memanggil sedikitnya 30 orang saksi dari pihak guru dan Perbankan. Setidaknya ada 20 orang lebih saksi dari pihak guru dan sisanya dari pihak perbankan.
Dalam kasus tersebut, Kajari Lotim menaksir kan kerugian kerugian mencapai Rp 1 milyar lebih.