Suara.com - Perpanjang kerjasama antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan terkait pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 dan 2022 melalui skema burden sharing atau berbagai beban menimbulkan pertanyaan publik. Salah satunya mengenai kemampuan pemerintah dalam menarik utang dari pihak lain.
Tapi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah pemerintah kesulitan menarik utang.
"Sama sekali tidak ada kesulitan dari penarikan utang, baik berasal dari market domestik, global, bilateral, dan multilateral," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (24/8/2021).
Dia menjelaskan perpanjangan kerjasama didasari karena BI merasa terpanggil ditengah kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19, ingin membantu negara dalam hal membiayai APBN untuk tahun 2021 dan 2021.
Baca Juga: BI Bantu Kas Negara Lagi dengan Memborong SBN Pemerintah
"Pemerintah tetap memiliki pilihan, maka keterpanggilan BI dalam situasi extraordinary ini tetap dalam rambu-rambu BI, namun juga melihat dalam space kemampuan mengurangi beban pemerintah," katanya.
Bank Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan kembali melanjutkan kerjasama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 dan 2022 melalui skema burden sharing atau berbagai beban.
Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI ini masuk dalam Surat Keputusan Bersama III mencapai Rp215 triliun tahun 2021 dan Rp224 triliun tahun 2022, sehingga totalnya Rp439 triliun.