Suara.com - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan kembali melanjutkan kerjasama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dan 2022 melalui skema burden sharing atau berbagai beban.
Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI ini masuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III mencapai Rp 215 triliun tahun 2021 dan Rp 224 triliun tahun 2022.
Meski membantu pemerintah, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dengan kerjasama ini tidak mengurangi sikap independensi BI sebagai lembaga moneter.
Dia bilang, ini merupakan langkah kemanusiaan yang harus dilakukan oleh BI demi menjaga keberlangsungan ekonomi Indonesia ditengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi Indonesia Dapat Tumbuh 4,3% Pada 2021 Meski Corona Belum Usai
"Kerja sama ini tidak pernah mengurangi independensi BI dan kemampuan BI untuk melaksanakan kebijakan moneter yang pruden," kata Perry dalam konfrensi pers virtualnya, Selasa (24/8/2021).
Dirinya menegaskan, tidak terpengaruhnya independensi BI dalam kebijakan moneternya lantaran SBN yang dibeli oleh BI adalah SBN yang bisa diperdagangkan (tradable) dan marketable. SBN yang dibeli bisa digunakan BI untuk ekspansi moneter seperti stabilisasi nilai tukar rupiah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kerjasama lanjutan burden sharing ini akan tetap menjaga kredibilitas Keuangan negara.
Sri Mulyani menuturkan anggaran pembiayaan untuk kebutuhan belanja ditengah pandemi Covid-19 terus melonjak, sementara sisi penerimaan pajak tak bisa diharapkan banyak ditengah kondisi ekonomi yang lesu.
"SKB III ini adopsi prinsip-prinsip kita menjaga antara BI dan pemerintah, yaitu kami masing-masing jaga fiskal dan moneter tetap kredibel jaga perekonomian. Dari sisi APBN, fiskal space dan sustainable dalam jangka menengah jadi penting," katanya.
Baca Juga: Turis Indonesia Kini Bisa Belanja di Thailand Pakai GoPay Cs