Puskesos SLRT Sempurnakan Sistem Perlindungan Sosial Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:53 WIB
Puskesos SLRT Sempurnakan Sistem Perlindungan Sosial Nasional
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sejak 2016.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sejak 2016, telah mendekatkan layanan sosial satu pintu hingga tingkat desa/kelurahan dan banyak membantu masyarakat.

Sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, berbagai inovasi sudah dilaksanakan oleh para penyelenggara Puskesos-SLRT di berbagai tingkatan pemerintah.

Sebagai bagian hasil pembelajaran inovasi tersebut, Webinar “Praktik Baik Puskesos-SLRT dalam Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional” telah diselenggarakan pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Kantor Staf Kepresidenan; Kementerian Sosial; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta Kementerian Dalam Negeri.

Berbagai unsur masyarakat telah memaparkan peran aktif dan keberhasilan Puskesos-SLRT dalam membuka akses berbagai program perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru Lewat Situs Resmi Aplikasi Cek Bansos

Peranan Puskesos-SLRT semakin menonjol pada saat pemerintah daerah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Pandemi tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi.

Pandemi menyebabkan hilangnya pekerjaan, berkurangnya pendapatan, dan meningkatkan hambatan untuk mengakses pelayanan dasar, berakibat pada naiknya angka kemiskinan di Indonesia. Setelah mengalami kenaikan pada bulan September 2020, angka kemiskinan pada Maret 2021 sedikit mengalami penurunan, namun tetap dua digit yaitu sebesar 10,14%, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sekitar 4%.

Untuk merespon pandemi Covid-19, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, pemerintah menambah anggaran bantuan sosial sebesar Rp110 triliun. Pada pertengahan 2020, anggaran penanganan Covid-19 dilebur ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dan jumlahnya pun meningkat menjadi Rp203,9 triliun.

Sementara pada tahun 2021 ini anggaran PEN untuk program perlindungan sosial sebesar Rp187,8 triliun.

Di Sebagian daerah, Puskesos-SLRT telah membantu pendataan, penyaluran, dan memperluas informasi yang lebih merata kepada penduduk desa terkait bantuan sosial maupun informasi pelayanan lainnya, antara lain pelayanan Kesehatan selama pandemic.

Baca Juga: 8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18

Dalam sambutan pembukaan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen melaksanakan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, sehingga menjadi lebih inklusif, tepat sasaran, berkesinambungan, dan adaptif di masa yang akan datang.

Terdapat dua pilar penting dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Pertama, yaitu transformasi data sasaran menuju Registrasi Sosial-Ekonomi, dengan cakupan yang lebih luas dan menyeluruh.

Registrasi Sosial-Ekonomi juga bertujuan menjangkau kelompok miskin dan rentan dengan lebih akurat dan mutakhir, serta relevan dan sinkron dengan Data Administrasi Kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kedua, adalah integrasi program perlindungan sosial untuk mengurangi fragmentasi serta meningkatkan efektifitas dan efisiensinya. Puskesos-SLRT merupakan salah satu upaya yang mendukung integrasi program.

Bappenas juga telah merancang inisiatif Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan (DMD/K) yang memperkuat peran Puskesos-SLR melalui platform open source SEPAKAT Desa/Kelurahan.

“DMD/K meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengelola data penduduk miskin dan merencanakan program desa dan kelurahan yang lebih berpihak pada kelompok rentan,” ujar Suharso Monoarfa ditulis Selasa (24/8/2021).

Sebagai layanan sosial satu pintu, Puskesos - SLRT menjadi benang merah yang mendorong sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di seluruh jenjang pemerintahan.

Melalui mekanisme yang dibangun, Puskesos - SLRT memungkinkan seluruh pemangku kepentingan saling terkoneksi dalam program perlindungan sosial sehingga terbangun keterpaduan baik dalam data, informasi maupun layanannya.

“Pemerintah tidak hanya sekedar membantu, tapi juga memikirkan bagaimana caranya penduduk miskin bisa mengakses ekonomi lebih baik lagi.” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam paparannya.

Halim Iskandar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kemudian menambahkan, kuncinya hanya satu, berikan ruang kepada desa untuk mengkonsolidasi dan mengelola semua mekanisme rujukan yang telah disiapkan.

"Amanat ini sejalan dengan optimalisasi peran strategis Puskesos-SLRT untuk
memperkuat pelayanan sosial dan pengurangan kemiskinan ekstrem di tingkat desa dan kelurahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI