Begini Progres Penyaluran Bansos Beras hingga Upah ke Masyarakat

Senin, 23 Agustus 2021 | 22:09 WIB
Begini Progres Penyaluran Bansos Beras hingga Upah ke Masyarakat
Paket sembako Bansos di Gudang Bulog Makassar, Senin 23 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perkembangan penyaluran bantuan sosial (Bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari sisi penyaluran beras bantuan dari Bulog sebesar 10 kilogram yang telah disalurkan ke 20 juta keluarga.

"Sisanya, 8,8 juta ke dalam tahap penyaluran," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).

Selain itu, Ketua KPCPEN ini, menyebut bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di PPKM level 3 dan 4. Dari 8,8 juta pekerja, sebanyak 947 ribu pekerja sudah disalurkan.

Baca Juga: Menko Airlangga: PPKM Bakal Berlaku Selama Pandemi

"Bantuan subsidi upah target 8,8 juta disalurkan dalam lima tahap, tahap pertama 947 ribu sudah dilakukan, tahap kedua 1,2 juta mulai disalurkan 19 Agustus kemarin," ucap Airlangga.

Kemudian, tambah Airlangga, pada Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan Rp 14,21 triliun per 11 Agustus 2021 atau 92,95 persen dan disalurkan ke 11 juta UMKM.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan keputusan tersebut berlaku di daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 dan level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Luhut: Tidak Boleh Satu Orang Pun Merasa Paling Tahu Menangani Covid-19 Ini!

Kepala Negara menuturkan untuk Pulau Jawa dan Bali yakni wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten dari Level 4 diturunkan menjadi PPKM level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI