Kini Masyarakat Bisa Pilih Bank Apa Saja untuk Transaksi e-Commerce

Senin, 23 Agustus 2021 | 14:26 WIB
Kini Masyarakat Bisa Pilih Bank Apa Saja untuk Transaksi e-Commerce
Ilustrasi e-commerce / online shop (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan sistem pembayaran di e-commerce atau fintech lewat Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Dengan penyempurnaan ini, sistem pembayaran di e-commerce atau fintech bisa seragam.

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menjelaskan, biasanya para e-commerce atau fintech hanya membatasi transaksi pada bank tertentu saja.

Namun, dengan keseragaman itu, membuat masyarakat bisa menggunakan bank apa saja dalam transaksi e-commerce atau fintech.

"Kalau hanya bank tertentu mungkin nggak bisa menggunakan rekening anda. Dengan adanya standar nasional open API ini, nanti banyak bank yang bisa join karena bahasanya sudah sama, jadi tentu saja lebih menguntungkan bagi nasabah, nanti dia bisa melakukan transaksi apa saja di banyak tempat jadi tidak terfragmentasi lagi," ujar Juda dalam Taklimat Media Virtual, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: BI Larang Penyedia Jasa Pembayaran Fasilitasi Pinjol Ilegal

Selain itu, tutur Juda, standar tersebut juga menjamin keamanan data para nasabah bank. Sebab, BI telah mengatur bagaimana bank mengelola data nasabah.

Sehingga, data nasabah yang melakukan transaksi di e-commerce atau fintech tidak akan alami kebocoran.

"Jadi bagi nasabah ini penting sekali soalnya kebocoran data atau data protection adalah sangat krusial dan ini kita atur para bank atau pelaku harus mengelola data nasabah," ucap dia.

Untuk diketahui, implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional antara lain melalui inisiatif open banking.

Baca Juga: Berantas Pinjol Ilegal, 5 Lembaga Umumkan Komitmen Bersama

Penerapan standar ini diharapkan dapat menciptakan integrasi, interkoneksi, interoperabilitas antar penyelenggara API sehingga mendorong efisiensi sistem pembayaran.

Sejalan dengan praktik di beberapa negara, standardisasi Open API Pembayaran diharapkan akan mengurangi fragmentasi industri serta mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia.

Penyusunan SNAP didahului dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh Bank Indonesia Kuartal I 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI