Suara.com - Pembangunan ekonomi Indonesia saat ini diarahkan ke pembangunan ekonomi yang rendah karbon. Paradigma baru pembangunan ini selain dinilai sejalan dengan komitmen global untuk mengurangi tingkat emisi karbon (sesuai dengan Paris Agreement) juga diyakini akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Pandemi Covid-19.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) & Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan salah satu upaya memacu kembali laju perekonomian nasional adalah dengan menjalankan Pembangunan Ekonomi Rendah Karbon (LCD).
Saat ini, pemerintah sedang menggodok berbagai kebijakan untuk mendorong pembangunan rendah karbon.
Suharso mengatakan, pembangunan rendah karbon (LCD) merupakan salah satu prioritas nasional dan sekaligus menjadi instrumen utama untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Greenwashing, Taktik Tipu-tipu Ala Industri untuk Kelabui Konsumen yang Peduli Lingkungan
Dengan instrumen ini diharapkan tercapai produktifitas ekonomi yang berkelanjutan sekaligus menurunkan dampak ekologi yang terjadi akibat kegiatan ekonomi yang efek rumah kaca.
Oleh karena itu, lanjut dia, dibutuhkan strategi transformasi transisisi yang robust (kokoh), sustainable (berkelanjutan) dengan mempertimbangkan kesiapan sumberdaya, pendanaan, serta teknologi.
Untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan kolaborasi multipihak, yakni pemerintah dengan pihak-pihak yang terkait atau para pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya dalam hal pendanaan.
Pemerintah, sebut Suharso, mengalokasi anggaran senilai Rp 23,45 triliun – Rp 34,52 triliun. Besaran nilai anggaran ini hanya 24% dari total anggaran yang dibutuhkan.
“Karena alokasi dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung program Low Carbon Development) ini masih 24% dari total dana yang dibutuhkan. Sedangkan 76% lainnya diharapkan dari non pemerintah,” kata Suharso dalam dalam webiner bertajuk “Collaboration for The Future Economy” dengan subtema “Pathway to Low Carbon Development in Indonesia” Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Hidrogen Jadi Energi Ramah Lingkungan Tak Berkesudahan yang Menjanjikan
Selain itu, langkah-langkah yang dijalankan semua pihak juga harus bersinergi yang seiring dan sejalan untuk mewujudkan pembangunan rendah karbon tersebut.
President IBCSD/Co-Chair Global Investor for Sustainable Development Alliance (GISD Alliance), Shinta Khamdani pada kesempatan dan sesi yang sama mengatakan saat ini para pelaku usaha telah siap untuk menjalankan kegiatan bisnis rendah karbon. Bahkan sejumlah sektor sejak beberapa tahun telah membuktikan hal itu.
Mulai dari sektor kehutanan yang terus menekan angka deforestrasi untuk ekspansi usahanya. Begitu puula dengan sektor energi yang secara berangsur meninggalkan sumber energi dari fosil. Bahkan, lanjut Shinta, tidak sedikit sektor-sektor usaha yang menggunakan biogas dari limbah ternak.
“Intinya, kontribusi sektor swasta terhadap program pembangunan rendah karbon ini mulai dari mitigasi climate change, mendukung pembangunan rendah emisi, hingga compliance dan transparansi aktifitas,” ujar Shinta.
Menurut Shinta kalangan dunia usaha sangat menyadari pembangunan rendah karbon penting untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) hingga tahun 2030 nanti.
Lebih dari itu, merek juga menyadari bahwa perubahan iklim berpotensi menghambat laju Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 20%, oleh karena itu tidak ada pilihan lain kecuali mendukung kerja keras pemerintah untuk mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon.
Namun, transisi dari paradigma pembangunan yang ada sebelumnya menuju pembangunan rendah karbon, harus dilakukan secara mulus dan berkeadilan. Khususnya tetap mempertimbangkan daya saing dunia usaha.
“Karena kalau bicara daya saing ini bukan hanya di dalam negeri saja (lokal) saja tetapi juga bagaimana daya saing dunia usaha di tingkat global. Bagaimana berkompetisi di tingkat global harus menjadi pertimbangan," kata dia.
Chief Executive Officer Landscape Indonesia, Agus P. Sari mengatakan saat ini kondisi dunia telah berubah dengan cepat dan eksistensi kehidupan manusia menghadapi sejumlah tantangan.
Di antara tantangan itu adalah dampak iklim yang ekstrim dan naiknya suhu bumi yang diperkirakan bakal 1,5 - 4 derajat Celcius (dan kini kenaikan telah mencapai 1,3 derajat Celcius) akan secara signifikan telah mempengaruhi produktivitas makanan dan meningkatkan risiko bencana
Pada sisi lain, tingkat deforestasi dan degradasi lahan yang tinggi, polusi udara dari kebakaran gambut, serta penggunaan bahan bakar fosil selama ini telah berdampak negatif terhadap produktivitas dan kualitas hidup manusia. Terlebih, ketika pandemi Covid-19 berkecamuk, sektor ekonomi juga mengalami dampak yang signifikan.
“Berbagai faktor ini membuat platform pembangunan yang rendah karbon penting untuk masa depan negara. Karena dalam kondisi pandemi, ekonomi kita – seperti yang pernah diungkap Presiden Joko Widodo – seperti komputer yang hang (berhenti) sehingga perlu di-restart,” kata Agus.
Hanya, seperti halnya Shinta Khamdani, Agus juga mengingatkan perlunya transisi yang mulus dan hati-hati. Terlebih, jika ada regulasi yang dinilai berpotensi memberatkan sektor dunia usaha, seperti penerapan pajak karbon (carbon tax).
“Memang dalam sebuah transisi atau perubahan, tentu ada pihak-pihak yang menang (diuntungkan) dan ada pihak yang tidak diuntungkan atau terganggu. Oleh karena itu, bagaimana menjadikan transisi menuju pembangunan rendah karbon ini bukan menjadi sebuah ancaman. Tentu yang tertinggal atau terkena dampak harus dibantu, harus ada safety net,” papar Agus.
Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti menyebut apa yang dilakukan pemerintah saat ini – khususnya dalam mengurangi tingkat emisi karbon di Tanah Air – telah sejalan dan berada di koridor yang ditetapkan dalam perjanjian Paris (Paris Agreement) yakni 29% pada tahun 2030 nanti.
“Tetapi dengan Pembangunan Rendah Karbon ini, pencapaian penurunan emisi karbon itu bisa mencapai 43% (jauh lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan),” kata dia.
Roro memastikan, DPR terus mengawal proses pembangunan rendah karbon ini, termasuk tahap demi tahap implementasinya. Bahkan berbagai dampak yang akan ditimbulkannya pun terus dikaji dan diantisipasi.
Lebih dari itu, DPR – khususnya Komisi VII DPR – juga memiliki kemauan politik (political will) untuk melaksanakan dan mewujudkan pembangunan rendah karbon tersebut. Pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) adalah salah satu contohnya.
DPR, kata Roro, juga menyadari apa saja dampak dari sebuah kebijakan paradigma pembangunan baru, khususnya dalam penggunaan energi ramah lingkungan bagi pelaku usaha. Begitu pun bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan dan penciptaan lapangan kerja baru yang seluas-luasnya.