Perusahaan Orientasi Ekspor dan Domestik Boleh WFO 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 17:11 WIB
Perusahaan Orientasi Ekspor dan Domestik Boleh WFO 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Tokyo, Rabu (10/3/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perusahaan-perusahaan yang mengikuti ujicoba dinilai secara konsisten melakukan kewajiban pelaporan berkala IOMKI serta melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan industri sesuai dengan SE Menperin 3/2021.

Menurut Eko, apabila semua upaya dilakukan dan ujicoba menunjukkan hasil yang baik dalam waktu 1-2 minggu ke depan, kementerian berharap sektor industri baik yag bersifat kritikal maupun esensial dapat beroperasi secara penuh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan demikian, utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan sehingga mampu mendorong kontribusi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI