Perusahaan Orientasi Ekspor dan Domestik Boleh WFO 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 17:11 WIB
Perusahaan Orientasi Ekspor dan Domestik Boleh WFO 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Tokyo, Rabu (10/3/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian akan ujicoba penerapan protokol kesehatan pada perusahaan yang masuk kategori esensial. Ujicoba dilakukan dengan membolehkan perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift.

Ujicoba dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku 17-23 Agustus 2021.

Ujicoba dinilai penting untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional industri dibuka secara penuh.

Kriteria yang menjadi syarat atau prioritas dalam menetapkan peserta ujicoba, antara lain memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri  dan menyampaikan laporan.

Selain itu, perusahaan berlokasi di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, memiliki komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap kepada perusahaan-perusahaan sektor industri esensial yang diujicoba untuk melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan.

"Ujicoba ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk secara bertahap memulihkan kondisi perekonomian khususnya sektor industri yang selaras dengan upaya penanggulangan Covid-19," kata dia, hari ini.

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional  Kemenperin Eko S. A. Cahyanto melakukan kunjungan kerja ke perusahaan otomotif dan komponen yang tergolong sektor esensial, yakni PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT. Astra Otoparts di Jakarta pada Kamis (19/8/2021).

"Kami menilai kedua perusahaan tersebut, yang merupakan kategori industri sektor esensial ini banyak menyerap tenaga kerja dan cukup memenuhi kriteria untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh," kata dia.

Baca Juga: Semester I Tahun 2021, Investasi Industri Capai Rp 167 Triliun

Cahyanto mengapresiasi kedua perusahaan yang telah melakukan vaksinasi kepada hampir seluruh karyawan serta melakukan screening terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI