Gelar RUPSLB, Kimia Farma Direstui Lakukan Rights Issue

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:14 WIB
Gelar RUPSLB, Kimia Farma Direstui Lakukan Rights Issue
PT Kimia Farma (Persero) Tbk menggelar RUPSLB.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyetujui perseroan untuk menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Emiten berkode saham KAEF itu akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.

"Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi," tulis manajemen dalam keterangannya ditulis Kamis (19/8/2021).

Rapat dihadiri oleh 90,28 persen dari keseluruhan pemegang saham KAEF. Pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta

RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.

Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Dalam RUPSLB tersebut juga diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus perseroan dimana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis.

RUPSLB juga mengubah nomenklatur pengurus perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.

Susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi KAEF terbaru sebagai berikut:

Baca Juga: Kimia Farma Pastikan Sudah Terapkan Harga Tes PCR Rp 495.000 di Seluruh Klinik

DEWAN KOMISARIS

  • Komisaris Utama : Abdul Kadir
  • Komisaris : Subandi Sardjoko
  • Komisaris : Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan Komisaris Independen : Kamelia Faisal
  • Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

DIREKSI

  • Direktur Utama : Verdi Budidarmo
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono
  • Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman
  • Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI