Suara.com - Pengembangan rooftop photovoltaic power station atau PLTS Atap di Indonesia dinilai hanya bersifat international image builder atau lip service.
Pencitraan internasional digunakan untuk menjaring investor bahwa Indonesia sedang menjalankan greenhouse gas policy sesuai dengan Nationally Determined Contributions (NDC) dari Paris Agreement tanpa diiringi dengan situasi pasar yang memang mengarah pada perbaikan ekosistem pasar ke energi baru terbarukan (EBT).
Yayan Satiyakti, dosen ekonomi energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, menilai kebijakan solar cell untuk rooftop yang masif sangat bagus dikembangkan di Indonesia demi menurunkan ketergantungan listrik berbahan bakar fosil.
Akan tetapi, jika berkaca pada pasar yang relatif berhasil mengembangkan teknologi ini, yaitu Uni Eropa, hal yang dilakukan oleh Indonesia agar inovasi yang baik ini menjadi sukses, harus memenuhi beberapa catatan.
Pertama, terkait permintaan dari rooftop PV, apakah kesediaan orang Indonesia menggunakan teknologi ini sudah tinggi atau belum. Pasalnya, menurut Yayan, teknologi yang digunakan oleh rumah tangga atau konsumen yang memang memiliki literasi yang baik untuk menggunakan teknologi ini seperti literasi lingkungan akan green economy atau green investment. Di sisi lain, ada juga masyarakat yang tidak willingness to use.
“Maka jawabannya yaitu economic incentives. Apakah benefit menggunakan teknologi bagi rumah tangga akan lebih banyak dibandingkan cost of investment and maintenance dari penggunaan teknologi ini,” ujar Yayan ditulis Rabu (18/8/2021).
Doktor dari Czech University of Life Science Prague, Republik Ceko itu mencontohkan, ada vendor yang siap untuk instalasi, layanan purna jual untuk maintenance yang dapat diakses seperti menggunakan mobile phone pada saat ini.
“Semua dapat diakses dengan mudah dan nilai ekonomis dari investasi ini mudah diakses dan dibeli dengan murah atau investasi yang efisien,” kata Yayan.
Kedua, terkait investasi yang efisien untuk roofsolar PV tidak mudah. Yayan mencontohkan, di beberapa negara Eropa seperti Perancis, Jerman, Spanyol atau Italia Levelised Cost of Electricity (LCOE) kurang lebih 20 Eurocent/kWh, masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan LCOE di wilayah Eropa Tengah Timur seperti Hungaria, Bulgaria, Romania, dan Estonia yang hanya 5-10 Eurocents/kWh pada 2017.
Baca Juga: Menteri ESDM Disebut Gagal Lindungi 4 Pihak dalam Revisi Regulasi PLTS Atap
Namun, harganya terus turun dalam jangka waktu tiga tahun sebesar 50% menjadi 5-10 Eurocent/kwH.