Sidak ke Beberapa Hotel, Kemnaker Temukan Calon Pekerja Migran Tak Berdokumen Lengkap

Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:48 WIB
Sidak ke Beberapa Hotel, Kemnaker Temukan Calon Pekerja Migran Tak Berdokumen Lengkap
Calon pekerja migran Indonesia. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Watratan menambahkan, selaku penegak hukum ketenagakerjaan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.

“Sidak ini merupakan respons cepat Kemnaker atas pengaduan masyarakat mengenai indikasi adanya calon pekerja migran yang akan ditempatkan ke Singapura yang ditampung di lokasi hotel berbeda di Batam," ujarnya, yang didampingi Subkordinator, Rizky Nasution.

Sementara Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Sudianto, mengatakan bahwa satu CPMI tak berdokumen telah dimintai keterangan di kantornya usai sidak.

"Setelah ini, CPMI bernama Ruwanti (41) tersebut, akan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Banyumas, Jawa Tengah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI