Bakal Jadi Endemi, Tapi Kok Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kesehatan Tahun Depan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 16 Agustus 2021 | 20:13 WIB
Bakal Jadi Endemi, Tapi Kok Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kesehatan Tahun Depan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021). [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wabah Covid-19 diprediksi bakal menjadi endemi, tapi tampaknya pemerintah mulai mengkendorkan sokongan anggaran sektor kesehatan pada tahun depan.

Dalam RAPBN 2022 anggaran kesehatan dipatok sebesar Rp 255,3 triliun, angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 326,4 triliun.

"Anggaran kesehatan tahun depan mencapai Rp 255,3 triliun, lebih rendah dari tahun ini namun tahun ini PEN akan lihat seberapa cepat seperti vaksinasi maupun testing treatment dan pengobatan yang akan betul-betul dikeluarkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021).

Meski begitu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini anggaran sebesar itu masih cukup untuk membiayai sejumlah program Covid-19.

Baca Juga: Tahun Depan, Menkeu Sri Mulyani Bakal Lebih Selektif Beri Insentif Pajak

"Anggaran kesehatan tahun depan masih akan cukup didominasi oleh COVID. Namun kita akan mulai mendukung program-program di luar Covid seperti penanganan stunting," paparnya.

Dirinya menjabarkan sebanyak Rp 115,9 triliun dari total anggaran kesehatan itu dipakai untuk dana PEN. Sementara sisanya Rp 139,4 triliun untuk kesehatan, seperti insentif tenaga kesehatan hingga obat Covid-19.

Tahun ini kata dia pemerintah sudah 3 kali menambah anggaran kesehatan di program PEN karena meningkatnya penularan Virus Corona lewat Varian Delta-nya.

"Tahun ini yang mendadak terjadi varian Delta yang menyebabkan kita harus memberikan bantuan sosial yang ditingkatkan secara tiba-tiba kita juga akan melakukan pencadangan yaitu apabila harus memberikan BST kartu sembako PPKN dan bantuan kuota internet ini semuanya masuk dalam pencadangan anggaran apabila dibutuhkan," katanya.

"Apabila tidak kita berharap anggaran itu digunakan untuk anggaran lain yang produktif namun masyarakat tetap dilindungi dengan program terlintas yang sifatnya reguler," katanya.

Baca Juga: Waduh, Menkeu Sri Mulyani Bilang Covid-19 Bakal Jadi Endemi Tahun Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI