Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya. Didalamnya terdapat asumsi makro untuk tahun depan.
"Dengan berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia, asumsi indikator ekonomi makro yang kami pergunakan di tahun 2022 adalah sebagai berikut," kata Jokowi dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR RI, Senin (16/8/2021).
Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen.
"Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis," ucapnya.
Baca Juga: RAPBN 2022, Jokowi Akan Fokus ke 6 Hal Ini
Tingkat inflasi akan tetap dijaga dalam level 3 persen, dimana ini menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya beli masyarakat.
Sementara nailai tukar rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.350 per dolar AS dan suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82 persen.
"Ini mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia dan pengaruh dinamika global," ucap Jokowi.
Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 63 dolar AS per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.
Baca Juga: Penerimaan Negara Tahun Depan Ditargetkan Rp 1.840 Triliun