Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato berisi keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Dalam rancangan ini pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi tahun depan di rentang 5 persen hingga 5,5 persen.
Target ini tentu lebih rendah jika dibandingkan hasil rapat terakhir pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang dipatok sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen.
"Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5 persen sampai 5,5 persen. Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Jokowi Yakin Indonesia Bisa Beranjak dari Jurang Resesi
Meski begitu kata Jokowi pemerintah tetap waspadai perkembangan Covid-19 yang masih akan sangat dinamis pada tahun depan.
"Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19. Dengan demikian, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat," katanya.
Jokowi menekankan tingkat pertumbuhan ekonomi ini juga menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.
"Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Kritik Keras! AMAN: Jokowi Pakai Baju Adat Tapi Wilayah Masyarakat Adat Dibabat