Pemerintah Diminta Pertimbangkan Cukai Rokok di 2022

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 10:50 WIB
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Cukai Rokok di 2022
Ilustrasi rokok. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku tidak ingin angka pengangguran yang melonjak tahun ini harus bertambah dari SKT.

"Jika cukai industri tembakau pada 2022 dinaikkan, potensi badai PHK cukup besar dan pengangguran akan semakin melonjak," tegasnya.

Dia mendorong pemerintah memberikan insentif dan perlindungan terhadap SKT sama seperti yang diberikan kepada sektor padat karya lain.

Data BPS mencatat, terdapat 19,10 juta orang atau 9,30% penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Rinciannya, pengangguran karena COVID-19 (1,62 juta orang), Bukan Angkatan Kerja karena COVID-19 (0,65 juta orang), tidak bekerja karena COVID-19 (1,11 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja (15,72 juta orang).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI