Hal menarik lainnya lender bisa menganalisasi sendiri mengenai potensi investasinya. Ini yang menjadi kehebatan Fintech Pendanaan dimana satu Borrower bisa didanai oleh lebih dari satu lender.
"Sebelum menjadi lender, perlu mengenali platform yang akan dijadikan pilihan, dan yang penting adalah pilih platform anggota AFPI karena diawasi dan berizin OJK," tutur Entjik.
Adapun manfaat menjadi lender diantaranya:
- Menjadi pilihan untuk mengelola dana investasi dengan tepat dan pertimbangan yang matang.
- Fintech Pendanaan didukung teknologi yang mumpuni yang memungkinkan Anda untuk otomasikan dana investasi yang telah disiapkan.
- Permohonan pinjaman hanya dapat diperoleh oleh peminjam yang sudah dievaluasi oleh sistem teknologi berbasis AI (artificial intelligence). Semua detail, syarat, dan ketentuan dibuka secara transparan sehingga tak ada biaya dan klausul yang merugikan.
- Ikut serta untuk mendukung peningkatan akses pembiayaan UMKM di Indonesia.
Sementara risiko menjadi lender diantaranya
- Penarikan dana tidak dapat dilakukan secara bebas mengikuti jangka waktu pinjaman yang sudah dipilih di awal, lender harus mengikuti jangka waktu tersebut sampai bisa mengambil kembali dananya.
- Risiko gagal bayar.
- Adanya risiko waktu tunggu ini juga dapat membuat pendanaan yang dilakukan berjalan kurang optimal. Beberapa platform P2P Lending memberikan waktu kepada peminjam untuk mengumpulkan dana dari berbagai lender di kampanye pinjamannya (proses crowdfunding).