Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:20 WIB
Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim iskandar menjadi pembicara pada kegiatan Webinar "Mengembangkan Puskesos - SLRT : Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional" dengan Materi Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos - SLRT di Tingkat Desa secara virtual, Kamis (12/08/21).

Halim memaparkan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, Kemudian untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Selanjutnya menanggulangi kemiskinan, serta menjadikan masyarakat desa jadi subyek pembangunan.

"Itulah saya selalu berusaha untuk bangun kepercayaan diri bahwa desa itu bisa dipercaya dan bisa lakukan sesuai dengan amanat UU Desa," kata Halim Iskandar.

Olehnya, setiap tahun, Kemendes PDTT selalu menyusun Peraturan Menteri Desa untuk penentuan prioritas Dana Desa.

Prinsip dalam Permendes itu berbicara soal penurunan kemiskinan dan peningkatan pelayanan serta perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan.

Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data desa yang nantinya diharapkan mulai tahun 2022, perencanaan pembangunan desa berbasis pada masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan dukungan data, bukan keinginan elit desa.

Hingga 11 Agustus, SDGs Desa yang dikumpulkan oleh 1.504.168 relawan, telah terhimpun Informasi desa sebanyak 43.232 desa atau 58 persen yang terdiri dari 464.402 Rukun Tetangga, 29.089.189 keluarga atau 94 persen dengan 86.059.356 jiwa atau 73 persen.

Olehnya, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, dengan integrasi data desa itu makan perlu dilakukan integrasi pelayanan terhadap masyarakat desa.

Pelayanan terintegrasi atau terpadu Dibutuhkan kata Halim Iskandar, karena beragamnya kebutuhan warga olehnya dibutuhkan praktis dan bisa dipenuhi dengan cepat.

Baca Juga: Hadiri Harteknas 2021, Mendes PDTT Berharap Riset di Indonesia Semakin Inovatif

"Olehnya perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman," kata Halim Iskandar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI