Ramai Istilah ARA dan ARB Gara-gara Saham Bukalapak, Ini Penjelasannya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:42 WIB
Ramai Istilah ARA dan ARB Gara-gara Saham Bukalapak, Ini Penjelasannya
Logo Bukalapak. [Bukalapak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara ARB, adalah kebalikan dari ARA, yakni batasan maksimum penurunan harga saham dalam sehari.

Penurunan harga saham yang tidak terkendali bila terjadi tidak ada order di antrial beli (bid) saham, sementara aksi jual terjadi.

Ketentuan batas ARB mulanya adalah sebesar 20 persen hingga 35 persen. Namun, pandemi membuat koreksi harga saham besar-besaran dan BEI mengubah ketentuan ARB menjadi 10 persen sebelum akhirnya menjadi 7 persen.

Ketentuan ARB sesuai dengan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00023/BEI/03-2020 yakni Rp 50 atau kurang dari 7 persen untuk harga acuan Rp 50 sampai dengan Rp 200 dan untuk harga di atas Rp 200 sebesar 7 persen.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan batasan ARA maupun ARB tergantung dari harga penutupan harga sebelumnya.

“Tergantung harga penutupan hari sebelumnya dan fraksi harganya berapa. Karena bisa saja untuk angka auto reject atas maupun bawah tidak bulat," kata Kristian melalui pesan singkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI