Suara.com - Agar tidak ada kesempatan bagi jajaran Kementan untuk melakukan penyelewengan keuangan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawal berbagai program strategis di kementeriannya.
"Saya berharap BPK merasa bahwa Kementan adalah anak yang selalu dapat marah, tapi juga selalu dapat sayang," ujarnya, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2020 yang selanjutnya menetapkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya, Selasa (10/8/2021).
Mentan menjelaskan, upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional melalui sektor pertanian terus dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas dan membuka peluang usaha bagi petani milenial.
"Pertanian itu bicara lapangan kerja dan bicara segala aspek, termasuk sosial, politik, agama, bangsa dan hubungan antar negara. Kita harus jaga betul, agar kita tidak kekurangan makanan," katanya.
Baca Juga: Kementan dan Jasindo Kolaborasi Terkait Asuransi Tani Berbasis Area
Sebagai informasi, Kementan telah merumuskan 5 langkah strategi melalui 5 Cara Bertindak (5 CB). Kelimanya meliputi Peningkatan Kapasitas Produksi, Diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern serta Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).
Terkait hal ini, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun mengapresiasi kerja keras jajaran Kementan terhadap pengelolaan anggaran yang selama ini dinilai terus mengalami perbaikan, sehingga Kementan mampu meraih opini WTP secara berturut turut.
"Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Kementan, baik itu arahan dari Pak Menteri, dari para pejabatnya dan juga kerja keras dari semua satuan kerjanya baik yang di pusat maupun di daerah," katanya.
Berdasarkan catatan BPK, WTP yang diraih Kementan merupakan yang kelima dengan predikat cukup memuaskan. Meski demikian, kata Isma, BPK juga menyerahkan catatan penting mengenai rekomendasi perbaikan kerja di lingkup Kementan.
"Opini WTP merupakan kerja keras dari Kementan sendiri, bukan karena reward atau hadiah dari BPK. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan atas akuntabilitas dari laporan kementan. Berikutnya kalaupun sudah mendapat WTP, kami memberi catatan masalah yang rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: Ekspor Pertanian Naik 33,04% di Juni, Kementan: Program Kami On The Right Track
Perlu diketahui, dalam pemeriksaan ini BPK menggunakan 4 kriteria standar pemeriksaan keuangan negara. Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan informasi laporan keuangan dan ketiga, kepatutan terhadap ketentuan dan Keempat efektivitas sistem pengendalian Intern.
"Berdasarkan laporan tersebut, BPK memberikan penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," tutupnya.