Walikota Depok Masih Larang Mall Beroperasi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:21 WIB
Walikota Depok Masih Larang Mall Beroperasi
Wali Kota Depok Mohammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan, restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup pada lokasi pusat perbelanjaan atau mal sudah boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.

Kendati demikian, hanya diperbolehkan menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI