Suara.com - Pusat perbelanjaan atau mall mulai dibuka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus 2021.
Namun demikian, sementara waktu dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung. Itu juga hanya berlaku bagi 4 wilayah saja yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Salah satu mall yang terpantau sudah kembali buka adalah Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan. Dari pantauan suara.com di hari pertama dibolehkannya mall buka masih sangat sepi, tak banyak pengunjung yang datang.
Begitu masuk lewat pintu utama, para petugas keamanan sudah berjaga-jaga setiap pengunjung yang akan masuk, seperti pengecekan suhu tubuh hingga menanyakan apakah sudah divaksin atau belum.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi
Kalau sudah divaksin petugas meminta pengunjung tersebut memperlihatkan kartu vaksinasi yang ia miliki.
"Iya kita baru mulai uji coba, untuk menanyakan vaksin ke setiap pengunjung," kata Khoirul kepada suara.com, Selasa (10/8/2021).
Meski baru uji coba, nantinya jika pengunjung mall sudah mulai ramai sesuai kapasitas yang diperbolehkan baru kewajiban untuk menunjukan kartu vaksin dilaksanakan oleh manajemen.
"Kalau sekarang baru uji coba, misalkan kalau belum vaksin pengunjung juga kita arahkan untuk ikut vaksin. Disini ada program vaksinasi di lantai 3, hanya bawa KTP saja dan gratis," katanya.
Sementara itu salah satu tenan penjual pakaian olahraga, juga baru pertama kali kembali beroperasi setelah hampir 1 bulan lebih tidak beroperasi secara offline.
Baca Juga: Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2
"Iya ini baru buka kita, setelah pengumuman PPKM semalem, kita langsung buka hari ini. Sebelumnya kita hanya jualan online saja," sebut Haikal salah satu pramuniaga toko pakaian olahraga tersebut.
Dihari pertama dibolehkannya mall kembali beroperasi, Haikal menuturkan kondisi masih sangat sepi dari pukul 10.00 pagi buka hingga siang ini hanya sedikit yang berbelanja.
"Masih sepi sekali, belum begitu ramai," ucapnya.
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM terhitung tujuh hari dimulai besok 10-16 Agustus 2021.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4 hingga 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021) malam.