Kemendag: Transaksi Perdagangan Bisa Gunakan Alat Pembayaran Berbasis Kode QR

Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:33 WIB
Kemendag: Transaksi Perdagangan Bisa Gunakan Alat Pembayaran Berbasis Kode QR
Ilsutrasi menggunakan QR Code melalui smartphone. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ini akan menekan biaya pencetakan uang baru dan berbagai proses mekanisme di bank-bank yang melayani masyarakat. Sebagai contoh pada tahun 2015 biaya cetak uang rupiah sepanjang tahun mencapai Rp 3,5 triliun.

Karena itulah Bank Indonesia terus menyosialisasikan agar masyarakat merawat uang mereka dengan baik dengan tidak ditekuk dan sebagainya.

Sementara sumber daya yang digunakan dalam proses transaksi perbankan dengan menggunakan uang fisik juga sangat besar dan menyita waktu. Digitalisasi diharapkan bisa mereduksi semua itu.

"Intinya dengan digitalisasi, dengan penggunaan QRIS semua akan diuntungkan. Karena itu mari kita bantu BI dan Pemerintah untuk terus sosialisasikan digitalisasi transaksi," pungkas Jerry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI