Suara.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memperkuat koordinasi dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul akibat lonjakan kasus varian delta Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus menjaga sinergi antara empat komponen KSSK ini untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi,” jelas Menkeu pada Konferensi Pers KSSK yang dilakukan secara virtual pada Jumat (7/8/2021).
Untuk pengendalian penyebaran varian Delta Covid-19 serta upaya mitigasi dampak sosial ekonomi dari PPKM Darurat, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran baik untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan pemulihan sektor usaha.
Pada kesempatan itu, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengungkapkan, BI terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Berbagai langkah yang ditempuh Bank Indonesia seluruh kebijakannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan sinergi yang erat bersama Pemerintah dan KSSK. Kami merasa optimis dan yakin dengan sinergi langkah-langkah ini akan membawa perbaikan pemulihan ekonomi ke depan,” kata Perry.
Selanjutnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa sektor jasa keuangan secara umum dalam kondisi stabil dengan indikator kehati-hatian juga terjaga baik, dan terjadi peningkatan kinerja pada triwulan II 2021.
Intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga. Serta, intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga.
“OJK akan terus memonitor perkembangan stabilitas sistem keuangan baik melalui pasar modal, perbankan, dan lembaga keuangan non bank,” tambah Wimboh.
Baca Juga: KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Normal
Sejalan dengan itu, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi.