Suara.com - Untuk memudahkan dan memastikan akurasi data calon penerima vaksin Covid-19, Kementerian Dalam Negeri RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memberikan akses kepada BPJS Kesehatan agar aplikasi P-Care Vaksinasi bisa mengakses data kependudukan. Integrasi ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan program vaksinasi, agar berjalan lancar dan meminimalisir adanya inputan yang tidak akurat yang menyebabkan kendala dalam pelaksanaan vaksinasi.
Integrasi data ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8/2021).
Penandatanganan yang dilakukan secara daring ini, dilaksanakan langsung oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Akses dari P-Care Vaksinasi ke Dukcapil diberikan untuk akurasi data masyarakat yang datang secara langsung (go show) dan belum mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk vaksinasi. Peserta yang akan divaksin, terlebih dahulu harus menyetujui datanya di-input dan disimpan oleh BPJS Kesehatan untuk kepentingan pendataan vaksin.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Paparkan Upaya Peningkatan Layanan Berbasis Data di Seminar Internasional
Selain itu, persetujuan dari peserta vaksin tersebut juga bertujuan untuk penerbitan sertifikat vaksin oleh Kementerian Kesehatan.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan Dukcapil Kemendagri RI terkait integrasi ini. Tidak hanya dalam momen ini saja dukungan itu kami dapatkan, tetapi terkait layanan pendaftaran peserta JKN-KIS pun sangat tergantung pada akses data kependudukan dari Dukcapil. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi bagi seluruh warga Indonesia,” ujar Ali Ghufron.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu game changer dalam pengendalian pandemi. BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19, memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi.
Untuk alur data vaksinasi Covid-19, data sasaran vaksin diperoleh dari aplikasi Peduli Lindungi dan pendaftaran yang dilakukan secara langsung (go show) yang di-input melalui aplikasi P-Care Vaksinasi, yang dibuat khusus oleh BPJS Kesehatan untuk pelayanan vaksinasi. Data yang sudah di-input pada aplikasi P-Care Vaksinasi tersebut kemudian dikirim ke aplikasi Peduli Lindungi.
“Sinergi data ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data peserta vaksinasi. Kami juga berharap, pembacaan data Dukcapil oleh aplikasi P-Care Vaksinasi akan menjamin validitas data peserta vaksinasi, sehingga tidak terjadi duplikasi NIK. Vaksinasi ini penting dilakukan sebagai upaya pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal. Semangat gotong royong, ikhtiar dan doa terus kita lakukan dan berharap agar pandemi ini akan segera berakhir,” kata Ghufron.
Baca Juga: Ketahui Pengertian HFIS BPJS Kesehatan, Manfaat Serta Cara Mengaksesnya
Sementara itu, Zudan mengungkapkan, Dukcapil mendukung penuh upaya pemenuhan validasi data peserta vaksin oleh data kependudukan. Apresiasi yang tinggi diberikan atas kolaborasi yang terus dibangun oleh seluruh pihak baik BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Data kependudukan diharapkan akan semakin lengkap menuju satu data kependudukan, dan kami dukung penuh program vaksinasi ini, agar Indonesia cepat sehat,” ujar Zudan.