Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi pelaku UMKM. Pembatasan mobilitas juga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Hal ini membuat UMKM, terutama yang bergerak di sektor non-esensial menderita kerugian.
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) memperkirakan pendapatan UMKM mengalami penurunan sebesar 60 persen akibat PPKM. Selain itu, sektor pariwisata yang selama ini juga menopang sektor UMKM sama-sama mengalami penurunan pendapatan akibat peraturan bepergian yang diperketat.
Menurut perusahaan penyedia layanan web-hosting, Niagahoster, prioritas UMKM di masa pandemi ini adalah mengalihkan diri ke mode bertahan. Adapun strategi yang dapat dilakukan bisa dalam bentuk diversifikasi produk, pemasaran yang agresif, hingga memanfaatkan kanal go digital.
Go online masih menjadi strategi efektif UMKM bertahan di masa pandemi, mengingat konektivitas digital juga semakin meningkat pada masyarakat. Dalam Niagahoster Business Owner Survey Report 2021, sebesar 93 persen pemilik bisnis dari lintas industri mengaku perlu untuk beralih ke online. Sementara 34,4 persen dari jumlah tersebut mengaku go online untuk memperluas jangkauan pasar.
“Go online sekarang sudah menjadi keharusan, bukan hanya jadi pilihan. Namun, jika proses on-boarding-nya sulit dan SDM juga belum siap, maka go online pun akan terhambat.” ungkap Ayunda Zikrina, Head of Brand & Market Development Niagahoster dalam sebuah webinar, ditulis Jumat (6/8/2021).
Menurut dia on-boarding atau proses persiapan go online sendiri telah diagendakan oleh pemerintah. Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah menargetkan melakukan on-boarding go digital kepada 18,3 juta UMKM pada 2021 - 2023.
Namun menurut Ayunda, melihat kondisi UMKM di lapangan saat ini, proses on-boarding go online memang perlu disesuaikan. Baik dari sisi besaran skala UMKM (mikro, kecil, menengah), pengenalan platform go online yang digunakan, hingga peningkatan kapasitas SDM.
“Setiap skala UMKM butuh pendekatan go online yang berbeda. Tidak mungkin kita meminta para PKL untuk langsung terjun ke marketplace. Di sisi lain, UMKM yang sudah mampu untuk go online, perlu upgrade ke proses selanjutnya. Seperti melakukan branding, belajar tentang ads, dan lainnya.” katanya.
Data dari Bank Indonesia (BI) menyebutkan, dari 64,2 juta UMKM, baru 13 persen-nya yang telah memasuki pasar digital. Data ini pun bisa disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang go online dari pemilik UMKM, hingga akses terhadap teknologi dan pelatihan yang sulit.
Baca Juga: PPKM Level 4 dan Fenomena Warga Solo Jual Emas untuk Kebutuhan Hidup
Untuk memudahkan proses on-boarding go online UMKM, diperlukan kerja sama dan kontribusi dari pemerintah, pelaku UMKM, penyedia layanan teknologi, dan dukungan masyarakat.