Suara.com - Masyarakat kembali dihebohkan dengan pemberitaan dari sektor BUMN yang mana mantan narapidana korupsi menjadi komisaris salah satu anak usaha BUMN. Ia adalah Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi Komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.
Emir Moeis sempat malang melintang di dunia perpolitikan Indonesia. Ia sempat menjadi Anggota DPR dari Partai PDIP lebih dari satu dekade dari tahun 2000-2013.
Akan tetapi, pada tahun 2012, Emir Moeis terjerat kasus korupsi yang mana dia terbukti menerima hadiah dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar AS untuk memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung.
Baca Juga: Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir Kena Semprot
Atas Kasus itu, Ia dihukum pidana 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.
Kendati begitu, pria kelahiran 27 Agustus 1950 ini, menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung tahun 1975.
Pada 1984 menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia. Memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Lalu, ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980 – 2000.
Baca Juga: Eks Koruptor Jabat BUMN, MAKI Desak Erick Thohir Copot Emir Moeis: Cari Pejabat Bersih!